HARIANTERUPDATE.COM,TANA TORAJA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja menggelar pelatihan khusus bagi para saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Serentak 2024.
Pelatihan saksi peserta pemilihan serentak 2024 ini berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Dinas Perhubungan, Terminal Makale, Kelurahan Kamali’ Pentalluan, Makale, Tana Toraja, Sabtu 23 November 2024.
Pelatihan saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tana Toraja nomor ururt 1 dan nomor urut 2 ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali saksi dengan pemahaman yang mendalam terkait regulasi, kode etik, dan teknis pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Elis mengatakan salah satu upaya mewujudkan Pilkada yang damai adalah kehadiran saksi yang kompeten yang memahami perannya di lapangan.
“Saksi harus memahami apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang dilakukan di TPS misalnya wajib membawa surat mandat yang ditandatangani oleh Paslon, tidak boleh mengenakan atau membawa atribut yang memuat nomor, nama, foto calon/pasangan calon, simbol/gambar partai politik, atau mengenakan seragam dan/atau atribut lain yang memberikan kesan mendukung atau menolak peserta pemilihan tertentu termasuk kolom kosong tidak bergambar” urai Elis
Elis berharap dengan memahami regulasi dengan baik, Pemilihan serentak Tahun 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan aman.
Hadir sebagai narasumber yakni Uli Nuha S.Pd., M.A.P, Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang 2018/2023 dan Aminah, S.Sos, Mantan Anggota KPU Pangkep periode 2018/2023.
Pelatihan ini juga diisi dengan sesi diskusi dimana para peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber seputar permasalahan – permasalahan yang sering terjadi selama proses pemungutan dan perhitungan suara.
Komentar