HARIANTERUPDATE.COM, RANTEPAO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara gelar rapat kordinasi pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di hotel Misliana kecamatan kesu, kabupaten Toraja Utara, Sulsel, pada Sabtu (14/09/2024) Siang.
Selain PPK dan PPS, hadir juga beberapa perwakilan dari Pemda, perwakilan Polres Toraja Utara dan kejaksaan Tana Toraja.
Mewakili Pemkab Toraja Utara, yaitu Asisten 1 Pemerintahan Toraja Utara Yermia Tiku Musu, dari Polres Toraja Utara, Kabag Ops Polres Toraja Utara, AKP Geryanto Pabuang SH, dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja, yaitu Jaksa Fungsional Kejaksaan, Ruslianto Sumule Pongtuluran.
Kadiv SDM Parmas KPU Toraja Utara Harsal lahya, mengatakan bahwa dari total 424 TPS di Toraja Utara, nantinya petugas KPPS akan bertugas tiap TPS sebanyak 7 orang, jadi total sebanyak 2.968 orang.
“Jadi dari 424 TPS nantinya akan di di bagi-bagi, setiap TPS terdapat 7 orang KPPS,” Kata Harsal lahya saat ditemui awak media pada Sabtu (14/09/2024).
Sementara itu kabab Ops Polres Toraja Utara juga mengatakan bahwa aturan perekrutan KPPS itu sudah jelas aturannya.
“Aturannya sudah jelas, mekanisme juga sudah jelas jadi semua sudah ada aturan tentang mekanisme perekrutan,” kata Ako Geryanto Pabuang.
Terakhir Kadiv parmas KPU Toraja Utara Harsal lahya, juga mengatakan bahwa, ” Untuk masalah tes kesehatan pada perekrutan KPPS kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan puskesmas setempat jadi setiap permasalahan nantinya akan bisa di atasi,” Tutup Harsal lahya.
Komentar